Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Dunia Pendidikan
MAKALAH
Menejemen
Pengembangan SDM di Dunia Pendidikan
Diajukan untuk memenuhi tugas matakuliah manejemen SDM
Pada semerter ke 3 tahun akademik 2014-2015
Dosen pembinbing
Oleh:
Muslim abd rozaq
PROGRAM PASCA SARJANa MaNaJEMEN
PENDIDIKAN ISLAM SEKOLAH TINGGI
(STAI) AL-KHOZINY
- Pendahuluan
A.
Latar Belakang Masalah
Masalah penting yang menjadi perhatian berbagai
kalangan berkaitan dengan pendidikan adalah masalah kualitas. Sejalan dengan
perkembangan zaman dan persaingan global, tuntutan akan kualitas pendidikan
semakin mengemuka. Kekhawatiran akan beratnya persaingan sumber daya manusia
Indonesia di era global mendatang menjadi salah satu alasan tuntutan tersebut.
Oleh karena itu upaya melahirkan sumber daya manusia yang unggul, kompetitif,
dan berkarakter merupakan sebuah keharusan untuk dapat bersaing di era global
itu.
Masalah kualitas pendidikan merupakan masalah
yang tidak berdiri sendiri dan dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satu
faktor yang memiliki andil besar adalah sumber daya manusia pendidikan. Sumber
daya manusia dalam dunia pendidikan sangatlah penting dan menjadi hal utama
yang harus mendapat perhatian serius dari semua pemangku kepentingan (stake
holder). Artinya, jika mutu pendidikan ingin mencapai tingkat pencapaian
terbaik maka sumber daya manusia pun harus ditingkatkan.
Untuk
menyesuaikan agar pendidikan sejalan dengan peradaban masa kini yang
mengedepankan nilai-nilai humanis, mengedepankan dan melestarikan kebudayaan
serta yang utama memiliki nilai-nilai moral yang utuh dan menciptakan
intelektualitas yang tinggi, maka sumber daya manusia pendidikan haruslah
berkualitas serta memiliki integritas yang tinggi untuk mewujudkan cita-cita
yang luhur demi kemajuan pendidikan di suatu negara. Artinya sumber daya
manusia pendidikan harus ditingkatkan, baik mutu paradigmanya, mutu
doktrin-doktrinnya, dan yang utama mutu intelektualitasnya.
B. Rumusan Masalah
1.
Apakah hakikat manajemen SDM Pendidikan dalam dunia pendidikan saat ini ?
C.
Tujuan Masalah
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk mendeskripsikan hakikat manajemen SDM Pendidikan dalam dunia
pendidikan saat ini.
- Pembahasan
Salah satu bidang penting dalam Administrasi/Manajemen
Pendidikan adalah berkaitan dengan Personil/Sumberdaya manusia yang terlibat
dalam proses pendidikan, baik itu Pendidik seperti guru maupun tenaga
Kependidikan seperti tenaga Administratif. Intensitas dunia pendidikan
berhubungan dengan manusia dapat dipandang sebagai suatu perbedaan penting
antara lembaga pendidikan/organisasi sekolah dengan organisasi lainnya, ini
sejalan dengan pernyataan Sergiovanni, et.al (1987:134) yang menyatakan bahwa:
”Perhaps the most critical difference between the school
and most other organization is the human intensity that characterize its work.
School are human organization in the sense that their products are human and
their processes require the sosializing of humans”
ini menunjukan
bahwa masalah sumberdaya manusia menjadi hal yang sangat dominan dalam proses
pendidikan/pembelajaran, hal ini juga berarti bahwa mengelola sumberdaya
manusia merupakan bidang yang sangat penting dalam melaksanakan proses
pendidikan/pembelajaran di sekolah.
Sumberdaya manusia dalam konteks manajemen adalah ”people who
are ready, willing, and able to contribute to organizational goals (Wherther
and Davis, 1993:635). Oleh karena itu Sumberdaya Manusia dalam suatu organisasi
termasuk organisasi pendidikan memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang
baik dalam upaya meningkatkan kinerja mereka agar dapat memberi sumbangan bagi
pencapaian tujuan. Meningkatnya kinerja Sumber Daya Manusia akan berdampak pada
semakin baiknya kinerja organisasi dalam menjalankan perannya di masyarakat.
Meningkatkan kinerja Sumber Daya Manusia memerlukan
pengelolaan yang sistematis dan terarah, agar proses pencapaian tujuan
organisasi dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Ini berarti bahwa
manajemen Sumber Daya Manusia merupakan hal yang sangat penting untuk
keberhasilan perusahaan, besar atau kecil, apapun jenis industrinya (Schuller
and Jackson, 1997:32), aspek Manajemen Sumberdaya Manusia menduduki posisi
penting dalam suatu perusahaan/organisasi karena setiap organisasi terbentuk
oleh orang-orang, menggunakan jasa mereka, mengembangkan keterampilan mereka,
mendorong mereka untuk berkinerja tinggi, dan menjamin mereka untuk terus
memelihara komitmen pada organisasi merupakan faktor yang sangat penting dalam
pencapaian tujuan organisasi (De Cenzo&Robbin, 1999:8). Menurut Barney
(Bagasatwa,(ed),2006:12) sistem Sumber Daya Manusia dapat mendukung keunggulan
kompetitif secara terus menerus melalui pengembangan kompetensi SDM dalam
organisasi.
- Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
lingkup
Manajemen Sumber Daya Manusia meliputi aktivitas yang berhubungan dengan Sumber
Daya Manusia dalam organisasi. Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia terbagi
atas, “fungsi manajemen yang meliputi planning, organizing, actuating, controlling dan fungsi operasional yang meliputi procurement, development, kompensasi, integrasi, maintenance, separation” (Cahyono,1996:2)
Fungsi perencanaan
(planning) merupakan
penentu dari program bagian personalia yang akan membantu tercapainya sasaran
yang telah disusun oleh perusahaan. Fungsi pengorganisasian (organizing) merupakan alat untuk
mencapai tujuan organisasi, dimana setelah fungsi perencanaan dijalankan bagian
personalia menyusun dan merancang struktur hubungan antara pekerjaan,
personalia dan faktor-faktor fisik. Fungsi actuating,
pemimpin mengarahkan karyawan agar mau bekerja sama dan bekerja
efektif serta efisien dalam membantu tercapainya tujuan pihak-pihak yang
berkepentingan dalam organisasi. Fungsi pengendalian (controlling) merupakan upaya untuk
mengatur kegiatan agar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumrrya.
Funggsi pengadaan
tenaga kerja (procurement) yang
berupaya untuk mendapatkan jenis dan jumlah karyawan yang sesuai dengan
kebutuhan perusahaan. Fungsi pengembangan (development)
harus dilaksanakan untuk meningkatkan ketrampilan mereka melalui pendidikan
dan pelatihan untuk meningkatkan prestasi kerja. Fungsi integrasi (integration) merupakan usaha untuk
mempersatukan kepentingan karyawan dan kepentingan organisasi, sehingga
tercipta kerjasama yang baik dan sating menguntungkan. Fungsi pemeliharaan (maintenance) tenaga kerja yang
berkualitas perlu dilakukan agar mereka mau tetap bekerja sama dan loyal
terhadap organisasi. Fungsi pemberhentian (separation)
yang merupakan putusnya hubungan kerja seseorang dengan perusahaan
karena alasan-alasan tertentu.
- Usaha
Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Guru
Usaha untuk memberi kemampuan)
(Oxfort English Dictionary). Makna tersebut mensyiratkan bahwa konsep
peningkatan kualitas pendidikan belum mengoptimalkan pada pemberdayaan kinerja
guru, yang memiliki peran dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pemberdayaan
tenaga pendidik merupakan perwujudan capacity building yang bernuansa
pada pemberdayaan sumber daya manusia tenaga pendidik melalui pengembangan
berbagai kemampuan (kinerja) dan tanggungjawab serta suasana sinergis
antara pemerintah dalam pengembangan berbagai kemampuan (kinerja) dan
tanggungjawab serta suasana sinergis antara pemerintah (government) dengan guru.
Upaya optimalisasi kinerja guru yang berkelanjutan merupakan faktor
yang penting dibanding faktor lainnya dalam peningkatan kualitas pendidikan.
Hal ini telah disadari dan dilakukan oleh pemerintah melalui penugasan
studi lanjut, berbagai training dan penataran pada guru. Studi lanjut
diperuntukkan bagi guru-guru Sekolah Dasar yang belum memiliki
kualifikasi SDM yang menguasai iptek cenderung memanfaatkan teknologinya
untuk menguasai SDA . Dinamika perkembangan masyarakat melaju sangat pesat
seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga menuntut semua
pihak untuk beradaptasi terhadap perubahan yang terjadi di dalam
masyarakat. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan
paradigma baru dalam mencapai keberhasilan, yaitu dengan persaingan. Tantangan
persaingan yang semakin tajam pada era globalisasi menuntut agar
guru sebenarnya telah dilakukan oleh Pemerintah Republik Indonesia,
melalui berbagai bentuk kebijakan. Ditetapkannya Undang Undang nomor 14 tahun
2005 tentang guru dan dosen merupakan dasar kebijakan untuk memperkuat
eksistensi tenaga kependidikan sebagai tenaga profesional, seperti
profesi-profesi yang lainnya. Kualitas profesi tenaga guru selalu
diupayakan, baik melalui ketentuan kualifikasi pendidikannya maupun kegiatan
in-service training, dengan berbagai bentuknya yang dilakukan .
Menurut Sutaryat, 67: 2005
mengatakan bahwa masalah-masalah umum yang yang dihadapi dalam tugas mengajar
dan mendidik mencakup
1. Membantu guru dalam
menterjemahkan kurikulum kedalam makna sebuah pendidikan.
2. Membantu guru-guru dalam
meningkatkan program belajar mengajar yakni membantu merancang bangun program
pembelajaran, membantu dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, serta
membantu dalam menilai proses dan hasil belajar mengajar.
3. Membantu guru dalam
menghadapi kesulitan dalam mengajarkan tiap mata pelajaran.4. Membantu guru
dalam memecahkan masalah- masalah pribadi ( personal problem ).
Oleh
karena itu betapa pentingnya supervisi yang diberikan kepada guru-guru dalam
tugas mengajar dan mendidik sampai saat ini masih bersifat umum ( general
supervision). Yang dibicarakan menyangkut masalah kegiatan belajar mengajar
yang bersifat umum. Usaha meningkatkan kemampuan guru dalam proses belajar
mengajar, perlu pemahaman ulang. Mengajar tidak sekadar mengkomunikasikan
pengetahuan agar diketahui subjek didik, tetapi mengajar harus diartikan
menolong si pelajar agar mampu memahami konsep- konsep dan dapat menerapkan
konsep yang dipahami. Selain itu mengajar harus dipersiapkan dengan baik. Guru
perlu menyediakan waktu untuk mengadakan persiapan yang matang termasuk
persiapan batin. Guru-guru dimotivasi agar selalu berusaha untuk merancangkan
apa yang akan disajikan. Mempersiapkan diri agar tampil dalam mengajar dan
menilai dengan tepat serta bertanggung jawab atas tugas mengajarnya. Bantuan
yang diberikan dalam hal sebagai berikut :
a. Merancangkan program belajar mengajar.
b. Melaksanakan proses belajar mengajar.
c. Menilai proses belajar mengajar.
d. Mengembangkan manajemen kelas .
Menurut buku Supervision for to
days school, oleh Peter F.Oliva ( 1984 : 84-87 ) mengemukakan beberapa
model rancangan belajar mengajar antara lain :
Model ini sangat sederhana ;
a. Perencanaan. Isinya mengenai segala apa yang akan diajarkan.
b. Menetapkan bagaimana cara menyajikan pelajaran.
c. Menyusun evaluasi hasil belajar.
Sebenarnya kalau kita melihat dilapangan tentang bagaimana guru
sekarang dalam hal indikator kinerja serta pembinaan nilai-nilai peningkatan
kualitas siswa antara lain :
a. Masih ada guru dalam melaksanakan tugas tidak sepenuhnya,
dikarenakan dengan beberapa alasan; sibuk, urusan rumah tangga, arisan dan
lain-lain.
b. Dengan terbitnya Undang- undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun
2005 yang sangat menjanjikan dan memiliki kekuatan hukum yang kuat bahwa guru
dan dosen sudah memiliki nilai tambah yang luar biasa maksudnya guru dan dosen
dalam melaksanakan tugasnya diatur oleh Undang- undang dan mereka berhak
mendapatkan sertifikat pendidik, dengan melalui potofolio dan juga lulus
pendidikan dan latihan (PLPG).
c. Cukup banyak para guru yang belum diberikan kesempatan untuk
mengikuti Pendidikan dan Pelatihan dilingkungan tempat mereka bekerja. Kemudian
masih ada diantara mereka belum termotivasi untuk peran serta dalam kegiatan
workshop, KKG,MGMP, seminar. Hal ini dikarenakan berbagai macam alasan dan sebagainya.
Oleh karena itu mari kita bersama- sama untuk memberikan motivasi
kepada guru-guru kita kedepan agar selalu memperkaya diri dengan keilmuan serta
mampu meningkatkan kinerjanya dengan baik demi terlaksanya SDM yang berkualitas
sehingga akan melahirkan siswa/ siswi yang berkualitas juga.
C.
Manajemen Mutu
Pendidikan
Menurut Ahmad Sanusi, 39 :
2003, manajemen mutu pendidikan bagian yang sangat integral dalam dunia
pendidikan Indonesia saat ini setidaknya menghadapi empat tantangan besar yang
kompleks. Pertama, tantangan untuk meningkatkan nilai tambah (added value),
yaitu bagaimana meningkatkan nilai tambah dalam rangka meningkatkan
produktivitas serta pertumbuhan dan pemerataan ekonomi sebagai upaya untuk
memelihara dan meningkatkan pembangunan yang berkelanjutan. Kedua, tantangan
untuk melakukan pengkajian secara komprehensif dan mendalam terhadap terjadinya
transformasi (perubahan) struktur masyarakat, dari masyarakat yang
agraris ke masyarakat industri yang menguasai teknologi dan informasi, yang implikasinya
pada tuntutan dan pengembangan Sumder Daya Manusia (SDM). Ketiga, tantangan
dalam persaingan global yang semakin ketat, yaitu bagaimana meningkatkan daya
saing bangsa dalam meningkatkan karya-karya yang bermutu dan mampu bersaing
sebagai hasil penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS).
Keempat, munculnya kolonialisme baru di bidang IPTEK dan ekonomi menggantikan
kolonialisme politik.
Sutaryat 2005,
dewasa ini berbagai upaya peningkatan mutu pendidikan terus dilakukan oleh
banyak pihak. Upaya-upaya itu dilandasi suatu kesadaran betapa pentingnya
peranan pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia dan pengembangan
watak bangsa (Nation Character Building) demi kemajuan masyarakat dan
bangsa, karena memang harkat dan martabat suatu bangsa sangat ditentukan oleh
kualitas pendidikannya. Dalam konteks bangsa Indonesia, peningkatan mutu
pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan
merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia
secara menyeluruh ( Subagyo , 2008 ). Dari berbagai studi dan pengamatan hasil
analisis menunjukkan bahwa paling tidak ada tiga faktor yang menyebabkan mutu
pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata. Pertama, kebijakan
penyelenggaraan pendidikan nasional yang berorientasi pada keluaran pendidikan (output)
terlalu memusatkan pada masukan (input) dan kurang memperhatikan pada
proses pendidikan. Kedua, penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara
sentralistis. Hal ini menyebabkan tingginya ketergantungan pada keputusan
birokrasi, dan sering kali kebijakan pusat terlalu umum dan kurang sesuai
dengan situasi dan kondisi sekolah setempat. Disamping itu, segala sesuatu yang
terlalu diatur menyebabkan penyelenggaraan sekolah kehilangan kemandirian,
inisiatif, dan kreativitas. Hal tersebut menyebabkan usaha dan daya untuk
mengembangkan atau meningkatkan mutu layanan serta keluaran pendidikan menjadi
kurang termotivasi. Ketiga, peran serta masyarakat, terutama orang tua siswa
dalam penyelenggaraan pendidikan selama ini hanya terbatas pada dukungan dana.
Padahal, peran serta mereka sangat penting di dalam proses-proses pendidikan,
misalnya dalam pengambilan keputusan, pemantauan, evaluasi, dan akuntabilitas.
Ketiga faktor tersebut yang menyebabkan timbulnya Manajemen .
Merujuk pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan pendidikan merupakan salah satu
urusan wajib yang menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota. Di sisi lain,
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan
bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak
diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan
Dua landasan normatif tersebut
sebenarnya sudah cukup menjadi rambu-rambu bagi pelaksanaan desentralisasi
pendidikan. Akan tetapi, perlu juga adanya standarisasi dan pengendalian mutu
secara nasional sebagai upaya membentuk kesatuan “referensi” dalam mencapai
pendidikan yang berkualitas. Standar pendidikan ini telah diperkuat dengan
adanya PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Pemberian otonomi pendidikan
yang luas kepada lembaga-lembaga pendidikan di Indonesia merupakan wujud
kepedulian pemerintah terhadap gejala-gejala yang muncul dalam masyarakat, di samping
sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan secara umum sebagai sarana
peningkatan efisiensi pemerataan pendidikan, peran serta masyarakat, dan
akuntabilitas. Secara esensial, landasan filosofis otonomi daerah adalah
pemberdayaan dan kemandirian daerah menuju kematangan dan kualitas masyarakat
yan dicita-citakan.
Pemberian otonomi ini menuntut pendekatan manajemen yang lebih kondusif di
sekolah agar dapat mengakomodasi seluruh keinginan sekaligus memberdayakan
berbagai komponen masyarakat secara efektif guna mendukung kemajuan dan sistem
yang ada di sekolah. Dalam kerangka inilah MBS tampil sebagai alternatif
paradigma baru manajemen pendidikan yang ditawarkan. MBS merupakan suatu konsep
yang menawarkan otonomi kepada sekolah untuk menentukan kebijakan sekolah dalam
rangka meningkatkan mutu, efisiensi, dan pemerataan pendidikan agar dapat
mengakomodasi keinginan masyarakat setempat serta menjalin kerja sama yang erat
antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah.
Kehadiran konsep Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dalam wacana pengelolaan
pendidikan di Indonesia tidak lepas dari konteks gerakan “restrukturisasi dan
reformasi” sistem pendidikan nasional melalui desentralisasi dan pemberian
otonomi yang lebih besar kepada satuan pendidikan atau sekolah, seperti self
managing school atau school based management, self governing school, local
management of schools, school based budgeting, atau guaranty maintained
schools. Konsep-konsep tersebut menjelaskan bahwa sekolah ditargetkan untuk
melakukan proses pengambilan keputusan (school based decision making) yang
berarah pada sistem pengelolaan, kepemimpinan serta “peningkatan mutu”
(administrating for excellen) dan effective schools.
Manajemen Berbasis Sekolah
(MBS) pada intinya adalah memberikan kewenangan terhadap sekolah untuk
melakukan pengelolaan dan perbaikan kualitas secara terus menerus. Dapat juga
dikatakan bahwa manajemen berbasis sekolah pada hakikatnya adalah penyerasian
sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh oleh sekolah dengan melibatkan
semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait dengan sekolah
secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan
peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Secara bahasa, Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) berasal dari tiga kata, yaitu manajemen, berbasis dan
sekolah. Manajemen adalah proses menggunakan sumber daya secara efektif untuk
mencapai sasaran. Berbasis memiliki kata dasar basis yang berarti dasar atau
asas. Sedangkan sekolah berarti lembaga untuk belajar dan mengajar serta tempat
untuk menerima dan memberikan pelajaran. Berdasarkan makna leksikal tersebut,
maka Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) dapat diartikan sebagai penggunaan sumber
daya yang berasaskan pada sekolah itu sendiri dalam proses pengajaran atau
pembelajaran.
Priscilla Wohlsetter dan
Albert Mohrman menjelaskan bahwa pada hakikatnya, Manajemen Berbasis Sekolah berpijak pada Self
Determination Theory. Teori ini menyatakan bahwa apabila seseorang atau
sekelompok orang memiliki kepuasan untuk mengambil keputusan sendiri, maka
orang atau kelompok tersebut akan memiliki tanggung jawab yang besar untuk
melaksanakan apa yang telah diputuskan. Berangkat dari teori ini, banyak
definisi mengenai Manajemen Berbasis Sekolah yang dikemukakan para pakar. Eman
Suparman, seperti dikutip oleh Mulyono, mendefinisikan Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) sebagai penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri
oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan
sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk memenuhi
kebutuhan mutu sekolah atau mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan
nasional. Sementara itu, Slamet (http://www.manajemen-berbasis-sekolah.html)
mengartikan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai pengoordinasian dan
penyerasian sumber daya yang dilakukan secara otomatis (mandiri) oleh sekolah
melalui sejumlah input manajemen untuk mencapai tujuan sekolah dalam kerangka
pendidikan nasional, dengan melibatkan kelompok kepentingan yang terkait dengan
sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan (partisipatif). Hal
ini berarti sekolah harus bersikap terbuka dan inklusif terhadap sumber daya di
luar lingkungan sekolah yang mempunyai kepentingan selaras dengan tujuan
pendidikan nasional.
Priscilla
Wohlsetter dan Albert Mohrman menjelaskan secara luas bahwa Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) adalah pendekatan politis untuk mendesain ulang organisasi
sekolah dengan memberikan kewenangan dan kekuasaan kepada partisipasi sekolah
pada tingkat lokal guna memajukan sekolahnya. Partisipasi lokal yang dimaksudkan adalah
partisipasi kepala sekolah, guru, siswa, dan masyarakat sekitar. Sedangkan
dalam buku manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah, Manajemen Berbasis
Sekolah (MBS) diartikan sebagai suatu model manajemen yang memberikan otonomi
lebih besar kepada sekolah dan mendorong pengambilan keputusan partisipatif
yang melibatkan secara langsung semua warga sekolah (guru, siswa, kepala
sekolah, pegawai sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat) untuk meningkatkan
mutu sekolah berdasarkan kebijakan pendidikan nasional. Dengan kemandiriannya,
sekolah lebih berdaya dalam mengembangkan program-program yang tentu saja lebih
sesuai dengan kebutuhan dan potensi.
Ahmad
Barizi juga mensinyalir bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan bentuk
alternatif sekolah dalam melakukan program “desentralisasi” di bidang
pendidikan yang ditandai dengan otonomi yang luas di tingkat sekolah,
partisipasi masyarakat yang tinggi tanpa mengabaikan kebijakan pendidikan
nasional. Bahkan,
Susan Albers Mohrman menyatakan bahwa Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah
salah satu bentuk restrukturisasi sekolah dengan mengubah sistem sekolah dalam
melakukan kegiatannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan prestasi akademis
sekolah dengan mengubah desain struktur organisasinya.
Sementara
itu, Nanang Fatah memberikan pengertian bahwa MBS merupakan pendekatan politik
yang bertujuan untuk mendesain ulang pengelolaan sekolah dengan memberikan
kekuasaan kepada kepala sekolah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam
upaya perbaikan kinerja sekolah yang mencakup guru, siswa, komite sekolah,
orang tua siswa, dan masyarakat. Manajemen Berbasis Sekolah mengubah sistem pengambilan
keputusan dengan memindahkan otoritas dalam pengambilan keputusan dan manajemen
ke setiap yang berkepentingan di tingkat lokal, Local Stakeholder. Sedangkan
Bappenas dan Bank Dunia, seperti yang dikutip oleh B. Suryosubroto, memberikan
pengertian Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai pemberdayaan sekolah dengan
memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukkan sikap tanggap
pemerintah terhadap tuntutan masyarakat juga dapat ditunjukkan sebagai sarana
peningkatan efisiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan. Ini artinya otonomi
diberikan agar sekolah dapat leluasa mengelola dan mengembangkan potensi serta
sumber daya yang ada di dalam sekolah dengan mengalokasikannya sesuai prioritas
kebutuhan serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat setempat. Sedangkan partisipasi
masyarakat dituntut agar lebih memahami pendidikan, membantu, serta mengontrol
pengelolaan pendidikan dengan asas keterbukaan.
Sesuai dengan deskripsi detail
tersebut di atas, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) merupakan pemberian otonomi
penuh kepada sekolah untuk secara aktif-kreatif serta mandiri dalam
mengembangkan dan melakukan inovasi dalam berbagai program untuk meningkatkan
mutu pendidikan sesuai dengan kebutuhan sekolah sendiri yang tidak lepas dari
kerangka tujuan pendidikan nasional dengan melibatkan yang berkepentingan
(stakeholder), serta sekolah harus pula mempertanggungjawab kepada masyarakat
(yang berkepentingan). Artinya, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) pada
hakikatnya adalah penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh
sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan (stakeholder) yang terkait
dengan sekolah secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk
memenuhi kebutuhan peningkatan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Dengan demikian, MBS merupakan sebuah strategi untuk
memajukan pendidikan dengan mentransfer keputusan penting memberikan otoritas
dari negara dan pemerintah daerah.
Gagasan tentang Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS) ini, belakangan menjadi perhatian para pengelolaan
pendidikan, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan
tingkat sekolah. Sebagaimana dimaklumi, gagasan ini semakin mengemuka setelah
dikeluarkannya kebijakan desentralisasi pengelolaan pendidikan seperti
disyaratkan oleh UU Nomor 32 Tahun 2004. Produk hukum tersebut mengisyaratkan
terjadinya pergeseran kewenangan dalam pengelolaan pendidikan dan melahirkan
wacana akuntabilitas pendidikan. Gagasan MBS perlu dipahami dengan baik oleh
seluruh pihak yang berkepentingan (stakeholder) dalam penyelenggaraan
pendidikan, khususnya sekolah. Karena, implementasi MBS tidak sekadar membawa
perubahan dalam kewenangan akademis sekolah dan tatanan pengelolaan sekolah,
akan tetapi membawa perubahan pula dalam pola kebijakan dan orientasi
partisipasi orang tua dan masyarakat dalam pengelolaan sekolah.
Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang
telah diungkapkan pada halaman diatas dapat disimpulkan bahwa peran pengawas
besar sekali dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan dilaksanakan secara
bertahap dan terencana serta didukung oleh tenaga pengawas sekolah/ madrasah
yang professional dengan baik. bertanggung jawab atas keberhasilan sebuah
pendidikan dan pengajaran disekolah/ madrasah. Unsur manajemen sekolah
harus berperan secara maksimal yakni peran kepala sekolah/ madrasah, guru,
serta tenaga kependidikan lainnya. Kenapa demikian karena jika unsur manajemen
sekolah/ madrasah tidak berdaya bahkan tidak bergerak maju dengan semestinya
sehingga sulit sekolah/ madrasah untuk maju kedepan.
Mari kita harus optimis bahwa dengan
pengawas yang professional serta ditunjang dengan manajemen sekolah/
madrasah yang baik maka akan muncul kepermukaan mutu pendidikan (
sekolah/ madrasah ) yang kita harapkan bersama.
- Daftar
Pustaka
Santyasa, I Wayan. 2003. “Problematika Pendidikan
Indonesia dan Gagasan Menuju Paradigma Baru”. Jurnal Pendidikan dan
Pengajaran IKIP Negeri Singaraja, No. 3 Th. XXXVI Juli 2003.
https://uharsputra.wordpress.com/pendidikan/manajemen-sdm-pendidikan/
http://bdkbanjarmasin.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=93
http://www.davishare.com/2015/01/makalah-pengembangan-sumber-daya.html

Komentar
Posting Komentar